RS PERMATA HATI TANGERANG

PPKM DARURAT JAWA – BALI

[vc_row css=”.vc_custom_1563513963986{margin-bottom: 0px !important;}”][vc_column][vc_column_text]

Dalam penerapannya, ada 4 hal penting yang akan mempengaruhi aktivitas masyarakat, terutama dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang non-esensial wajib untuk melakukan WFH atau bekerja #DiRumahAja 100%.

Untuk sektor esensial, dapat menerapkan WFO atau bekerja di kantor maksimal 50%.

Supermarket, pasar tradisional dan swalayan, dan toko kelontong hanya boleh buka sampai pukul 8 malam sesuai waktu setempat, dengan pengunjung maksimal hanya 50%.

Kegiatan seni/budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan, termasuk sarana dan fasilitasnya, ditutup selama PPKM Darurat berlangsung.

Jangan hentikan ikhtiar kita melawan COVID-19, mari bersama kita patuhi penerapan PPKM Darurat dengan disiplin.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sumber : https://covid19.go.id

#IndonesiaBangkit

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width=”2/3″ offset=”vc_col-lg-8 vc_col-md-12″ el_class=”rs_col-sm-12″][vc_column_text]


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *